Tangerang Raya

Saluran Irigasi Diduga Ilegal Serobot Sawah Warga Pakuhaji, Kades Buaran Bambu Mengaku Tak Tahu

430
×

Saluran Irigasi Diduga Ilegal Serobot Sawah Warga Pakuhaji, Kades Buaran Bambu Mengaku Tak Tahu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dugaan proyek irigasi ilegal mencuat di Kampung Rawa Panggang, RT 001/RW 010, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Seorang pemilik sawah bernama Engkus Kusnadi mengaku kecewa dan dirugikan atas keberadaan saluran air yang dibangun di atas lahannya tanpa izin dan tanpa persetujuan sejak hampir lima tahun lalu.

Kusnadi menegaskan, saat dirinya membeli sawah tersebut, tidak pernah ada saluran air atau irigasi seperti yang kini berdiri permanen dan mengalir aktif.

“Dari awal saya beli sawah ini tidak ada saluran air. Tiba-tiba sekarang ada irigasi di tengah sawah saya, tanpa izin, tanpa pemberitahuan,” ujar Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (17/01/2026)

Keberadaan saluran irigasi itu memunculkan pertanyaan serius. Jika benar merupakan proyek pemerintah, maka pembangunan di atas lahan pribadi tanpa izin pemilik berpotensi melanggar hukum dan hak kepemilikan tanah.

Ironisnya, saat Kusnadi meminta penjelasan kepada Kepala Desa Buaran Bambu, Mulyati, justru mendapat jawaban yang mengejutkan.

“Kepala desa bilang tidak mengetahui adanya saluran air atau irigasi di sawah milik saya,” kata Kusnadi.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan adanya proyek tanpa administrasi desa atau lemahnya pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan atau berdampak pada lahan warga.