Daerah

DPRD Pangkalpinang Setujui 3 Raperda, Perkuat Payung Hukum Pembangunan 2026

13
×

DPRD Pangkalpinang Setujui 3 Raperda, Perkuat Payung Hukum Pembangunan 2026

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Tanggapan Wali Kota Pangkalpinang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam.

“Setiap catatan, saran, dan masukan yang bersifat membangun akan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Ia menegaskan, meskipun ketiga Raperda memiliki substansi berbeda, seluruhnya bermuara pada satu tujuan besar, yakni mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang yang terarah, terukur, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung langkah pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Persetujuan ini menjadi bukti sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Ia juga memastikan pembahasan di tingkat Panitia Khusus akan berjalan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Dengan disetujuinya tiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, diharapkan Kota Pangkalpinang segera memiliki payung hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah di tahun 2026. (Toto)

Tinggalkan Balasan