NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Ketua DPRD kabupaten Bangli I Ketut Suastika menerima puluhan warga desa adat Tegalallang di ruang rapat paripurna DPRD dalam penyampaian aspirasi warga, Senin, (6/4/2026) pukul 09.00 Wita.
Menurut informasi yang diterima media nasionalxpos.co.id Kedatangan puluhan warga desa adat Tegallalang berkaitan dengan polemik yang terjadi antara warga desa adat dan INS yang tinggal di wilayah desa adat Tegalallang.
Sang Ketut Rencana kertha desa adat Tegalallang menyampaikan bahwa masyarakat desa adat Tegalallang menyerahkan polemik desa ke DPRD Bangli karena dianggap DPRD adalah representasi dari warga desa adat dalam menyelesaikan persoalan.
“Sebagai wakil rakyat di pemerintahan kabupaten Bangli, kami serahkan persoalan yang berlarut ini kepada DPRD Bangli. Karena kami yakin sebagai perwakilan rakyat, polemik ini bisa selesai sebagaimana mestinya. Bukan karena kami takut untuk menyelesaikan masalah kami sendiri!, Tapi kami ingin tetap berusaha menjaga situasi yang kondusif di tengah kondisi yang tidak pasti ini,” ucapnya dengan tegas.

Sementara ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi menyampaikan, polemik desa adat Tegalallang memang sudah seharusnya diserahkan kepada DPRD Bangli mengingat persoalan ini sudah cukup lama terjadi.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus sudah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, kami sebagai perwakilan rakyat Bangli tidak ingin masalah ini berlarut-larut hanya dengan saling melapor tanpa ada titik terang yang nyata,” ujarnya.

Ketut juga mengibaratkan persoalan desa adat Tegalallang seperti “Tsunami” yang datang dari kejauhan. Sebelum ombak tersebut sampai ke darat dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, sudah semestinya pemerintah daerah dan DPRD hadir dalam mencari solusi serta menyelesaikan masalah itu.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD Bangli berfungsi menjadi mediator. Kami akan menjembatani kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terbaik. Apapun solusi yang nanti dihasilkan, harus dapat diterima kedua belah pihak dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat,” tandas Ketut.
Untuk diketahui, polemik yang terjadi berawal dari dugaan penutupan jalan yang dilakukan oleh INS di muka rumahnya dengan membuat tembok yang menutupi akses jalan usaha tani. (Uchan)













