NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi resmi membantah isu dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur tertentu yang ramai beredar di media sosial dan sejumlah media daring. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar Biro Hukum, Dinas Kominfo, serta Tim Hukum Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin (19/05/2026).
Dalam pernyataannya, Pemprov Jambi menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan praktik penerimaan PNS di luar prosedur resmi merupakan hoaks dan fitnah.
“Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut. Seluruh proses rekrutmen pegawai dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan secara transparan dan profesional,” tegas perwakilan pemerintah saat konferensi pers.
Selain membantah isu tersebut, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pejabat daerah dan menjanjikan kelulusan seleksi PNS dengan imbalan uang.
Menurut Tim Advokasi Pemprov Jambi, modus seperti itu kerap dilakukan dengan memanfaatkan foto bersama pejabat untuk meyakinkan calon korban. Padahal, seluruh proses rekrutmen ASN saat ini dilakukan secara terbuka dan tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
“Memberikan uang untuk diluluskan dalam proses rekrutmen sudah masuk kategori gratifikasi dan merupakan tindakan melanggar hukum,” jelas tim advokasi.
Pemprov Jambi juga meminta media massa untuk mengedepankan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.
Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun menjadi korban penipuan,” tambahnya.
Konferensi pers berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi Jambi dan dihadiri Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Kominfo, serta tim hukum Pemprov Jambi. Sesi kegiatan ditutup dengan tanya jawab bersama awak media untuk memperjelas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. (is)














