NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., saat membuka Festival Hutan Adat Jambi 2026 bertema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, hingga Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menegaskan bahwa pengakuan hutan adat menjadi agenda strategis yang sejalan dengan target nasional pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegas Sudirman.
Menurutnya, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Provinsi Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan hidup.
“Penetapan hutan adat di Jambi membuktikan masyarakat hukum adat mampu menjaga kelestarian lingkungan, sehingga perlu diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Festival Hutan Adat Jambi juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan berbagai pihak dalam mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya.
Dalam kesempatan itu, Sudirman menyebut festival dan lomba pengelolaan hutan adat tersebut menjadi yang pertama kali digelar di Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini menjadi motivasi bagi kepala desa dan pengelola hutan adat agar semakin semangat menjaga dan mengembangkan kawasan hutan adat di daerah masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat berkembang hingga tingkat nasional dan mendapat dukungan lebih luas dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, mengatakan Festival Hutan Adat merupakan langkah konkret mempercepat pengakuan masyarakat adat sekaligus mendukung target nasional 1,4 juta hektar hutan adat.
“Festival ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat pengakuan masyarakat adat serta mendukung terwujudnya nusantara yang lestari,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Juara pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Posisi kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9. Sedangkan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (Is)














