Daerah

Adi Irawan Penuhi Panggilan Kejari Pangkalpinang, Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Perjalanan Dinas

78
×

Adi Irawan Penuhi Panggilan Kejari Pangkalpinang, Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Setelah sempat berhalangan hadir dengan alasan kesehatan, Adi Irawan, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Golkar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (13/4/2026).

Adi Irawan tiba di kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.58 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024–2025.

Usai menjalani pemeriksaan, Adi Irawan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam memberikan klarifikasi.

“Saya sudah memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Terkait materi pemeriksaan, Adi menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan masih bersifat normatif dan tidak jauh berbeda dengan yang ditanyakan kepada pihak lain.

“Garis besarnya sama seperti yang ditanyakan ke yang lain. Semua berjalan lancar dan saya menjawab sesuai dengan apa yang kami laksanakan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jawaban yang disampaikan berdasarkan fakta kegiatan yang dilakukan selama periode anggaran 2024–2025.

“Semua yang kami lakukan, itu yang kami jawab,” tegasnya.

Diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejari Pangkalpinang masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan klarifikasi dari sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. (Toto)

Tinggalkan Balasan