Tangerang Raya

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Cisadane Rp82 Miliar, Jejak Anggaran Kisdam Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Disorot

18
×

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Cisadane Rp82 Miliar, Jejak Anggaran Kisdam Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Disorot

Sebarkan artikel ini
IMG 20260725 WA0053
Papan informasi Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cisadane Tahap II senilai Rp82,83 miliar yang dibiayai melalui SBSN menjadi sorotan publik. Proyek ini dipertanyakan setelah muncul dugaan kejanggalan pada anggaran pekerjaan kisdam (cofferdam) serta kualitas konstruksi yang dinilai perlu diaudit dan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. Foto: Istimewa.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Proyek pembangunan Irigasi Cisadane senilai Rp82 miliar kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kejanggalan pada sejumlah item pekerjaan. Tidak hanya kualitas konstruksi yang dipersoalkan, anggaran pekerjaan kisdam (cofferdam) juga diduga tidak terealisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek.

Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian antara pekerjaan fisik dengan anggaran yang telah dialokasikan. Sejumlah sumber menyebut, pekerjaan kisdam yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan konstruksi diduga tidak terlihat secara nyata, meski anggarannya disebut masuk dalam perhitungan proyek.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui audit maupun proses hukum, kondisi itu berpotensi mengarah pada indikasi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Tak hanya itu, kualitas pasangan batu pada bangunan irigasi juga menjadi perhatian. Dari hasil pengamatan di lapangan, terdapat dugaan bahwa metode pemasangan tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis konstruksi. Beberapa bagian bahkan dinilai berpotensi mengalami penurunan kualitas dalam waktu relatif singkat apabila tidak segera dilakukan evaluasi.

Hilman praktisi konstruksi yang dimintai tanggapannya menyatakan bahwa proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah seharusnya menerapkan pengawasan berlapis, mulai dari konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga instansi teknis.

“Jika benar terdapat item pekerjaan yang dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan sesuai kontrak, maka hal itu harus diaudit secara menyeluruh. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memastikan kondisi fisik di lapangan,” ujarnya.

Besarnya nilai proyek membuat publik mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan selama pelaksanaan pekerjaan. Masyarakat berharap tidak ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun kualitas infrastruktur yang akan digunakan masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri dugaan tersebut. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif terhadap seluruh item pekerjaan, termasuk kesesuaian volume, mutu, dan penggunaan anggaran.

Apakah anggaran kisdam benar-benar direalisasikan sesuai kontrak? Apakah mutu pasangan batu telah memenuhi spesifikasi teknis? Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban melalui audit independen dan proses hukum yang transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas maupun instansi yang bertanggung jawab belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. nasionalxpos.co.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan