Kota Tangerang – Tekanan terhadap dugaan kasus yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Tangerang berinisial ML dari Fraksi Partai Demokrat mulai menguat.
Aksin Lawfirm pada jumat (24/4/2026) secara langsung mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan kejelasan tindak lanjut laporan yang mereka layangkan.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap klien mereka berinisial BP, dengan nilai kerugian disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami datang ke sini bukan sekadar silaturahmi. Kami ingin kejelasan, sudah sejauh mana laporan kami diproses,” tegas Aksin.
Menurut mereka, langkah ini diambil setelah berbagai upaya komunikasi tidak menunjukkan hasil.
Jalur persuasif yang sebelumnya ditempuh, mulai dari komunikasi langsung hingga mendatangi pihak terkait, disebut tidak mendapatkan respons yang mencerminkan itikad baik.
“Kami sudah coba telepon, WhatsApp, bahkan datang langsung. Responsnya lambat. Ini yang membuat kami menilai tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Aksin Lawfirm juga menyoroti sikap internal partai. Mereka menegaskan pentingnya sikap tegas dari Partai Demokrat terhadap kader yang tengah disorot.
“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jangan sampai ada kesan partai melindungi kader yang diduga bermasalah,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, penanganan persoalan tersebut di tingkat partai telah bergulir hingga ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret yang diumumkan ke publik.
Dalam situasi yang dinilai semakin buntu, Aksin Lawfirm memastikan akan membawa perkara ini ke jalur hukum.
Mereka menyatakan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak klien sekaligus menguji akuntabilitas seorang pejabat publik.
“Kalau ruang mediasi sudah tidak berjalan, maka hukum harus jadi jalan. Ini soal keadilan, terutama bagi masyarakat kecil,” tutupnya. [red]






