NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polemik rumah tangga pasangan asal Tangerang berinisial KK dan istrinya kembali memanas. Setelah sebelumnya mencuat persoalan larangan live streaming di aplikasi Poppo, kini muncul dugaan intervensi pihak keluarga yang dinilai memperkeruh konflik rumah tangga keduanya.
Perselisihan bermula ketika istri KK memilih pulang ke kampung halamannya di wilayah Jawa Barat usai terjadi cekcok rumah tangga. Namun, situasi disebut semakin rumit setelah kakak ipar istri berinisial SS (45) diduga ikut campur secara langsung dalam persoalan tersebut.
Berdasarkan pengakuan KK, awalnya sang istri meminta waktu untuk menenangkan diri di kampung halaman. Akan tetapi, komunikasi yang terjadi kemudian justru mengarah pada desakan perceraian.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima KK, SS diduga meminta agar seluruh urusan rumah tangga diselesaikan secara sepihak, termasuk mendorong agar KK segera menceraikan istrinya.
“Udah, istri kamu sudah tidak mau lagi sama kamu, jadi udah cerai semua urus. Masalah anak orang tua di sini juga masih mampu untuk ngurus,” tulis SS dalam pesan singkat kepada KK.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak KK yang merasa rumah tangganya sedang digiring menuju perpisahan oleh pihak keluarga istrinya sendiri.
Menurut KK, konflik sebenarnya berawal dari penolakannya terhadap aktivitas live streaming yang dilakukan istrinya di aplikasi hiburan daring. Ia mengaku hanya ingin menjaga keharmonisan rumah tangga dan meminta istrinya menghentikan aktivitas tersebut karena dinilai mengganggu kehidupan keluarga.
Namun, alih-alih mendapat dukungan dari keluarga sang istri, KK justru menilai aktivitas live streaming itu mendapat pembelaan.
“Memang masalah live mah AA dukung, karena kamu sudah menyiksa dan mukulin istri. Kalau sudah seperti itu saya sebagai laki-laki tidak bisa menerima hal seperti itu,” lanjut SS dalam percakapan tersebut.
Pernyataan itu pun memunculkan dugaan adanya tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang hingga kini belum dibuktikan secara hukum maupun dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
Kuasa hukum KK, Akbar Nuralim, menilai keterlibatan SS sudah melewati batas dan tidak lagi bersifat mediasi keluarga. Ia menyebut ada indikasi tekanan psikologis terhadap kliennya agar segera mengakhiri rumah tangga.
“Jika SS terus ikut campur dan tidak mampu menjadi penengah, malah terkesan memprovokasi perceraian, maka kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Akbar.
Menurutnya, kliennya telah berupaya menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik-baik tanpa kekerasan maupun ancaman. Namun situasi dinilai semakin memanas karena adanya campur tangan pihak luar.
Akbar juga menyoroti fenomena live streaming yang belakangan disebut menjadi salah satu pemicu konflik rumah tangga di berbagai daerah. Aktivitas siaran langsung demi memperoleh gift atau penghasilan digital dinilai mulai berdampak terhadap hubungan keluarga apabila tidak dibatasi secara bijak.
“Kami melihat ada persoalan yang lebih besar, yakni perubahan pola hubungan rumah tangga akibat kecanduan live streaming. Ketika pasangan mencoba mengingatkan, justru dianggap mengekang,” ujarnya.
Pihak KK kini mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan apabila intervensi dari SS terus berlanjut. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SS maupun keluarga istri terkait tudingan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana konflik rumah tangga yang awalnya bersifat pribadi dapat melebar akibat campur tangan keluarga dan pengaruh aktivitas digital yang semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. (Red)













