NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Perkumpulan wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung aparat kepolisian memberantas aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ketua FRIC DPW Banten, Habibi, didampingi Wakil Ketua Sopiyan Hadi, Sekretaris Wilayah Nuryadi, Ketua Satgas Adit Batara, serta Ketua Investigasi Awang, menyatakan akan segera mengambil langkah hukum apabila tambang ilegal kembali beroperasi.
Menurut Habibi, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi dan dinilai merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.
“Kalau galian C beroperasi kembali, kami segera melapor ke Polda Banten, bila perlu kami langsung ke Mabes Polri. Ini bentuk dukungan kami kepada Kapolda dalam memberantas tambang ilegal,” tegas Habibi, Selasa (12/5/2026).
FRIC DPW Banten juga mengaku telah melayangkan laporan ke sejumlah instansi di lingkungan Polda Banten. Laporan tersebut ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal galian C yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, infrastruktur jalan, hingga keselamatan masyarakat sekitar.
FRIC berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal untuk kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang maupun daerah lainnya di Provinsi Banten. (Adit Edi S)













