NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian serius, DPRD Banten justru mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp43,5 miliar hanya untuk urusan makan dan minum pada tahun 2026.
Angka yang setara dengan puluhan miliar rupiah tersebut tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Banten dan tersebar dalam 68 paket pengadaan konsumsi.
Nilai Rp43.518.246.000 itu bukan digunakan untuk pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, atau program pemberdayaan masyarakat. Dana jumbo tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan konsumsi pimpinan dan anggota dewan, mulai dari jamuan tamu reses, rapat rutin bulanan, rapat paripurna, kegiatan keagamaan, hingga konsumsi pengamanan aksi unjuk rasa.
Yang membuat publik semakin terkejut, sekitar Rp33,5 miliar dari total anggaran tersebut bahkan dihabiskan hanya dalam satu bulan, yakni Januari 2026.
Dana sebesar itu dialokasikan untuk jamuan tamu reses anggota DPRD di 12 daerah pemilihan se-Banten. Di beberapa dapil, nilai anggaran konsumsi bahkan menembus lebih dari Rp3 miliar hanya untuk satu periode kegiatan reses.
Besarnya anggaran konsumsi ini semakin mengundang tanda tanya setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen pengadaan. Salah satunya adalah munculnya paket jamuan tamu reses Dapil Kabupaten Lebak yang tercatat dua kali dengan nilai sama persis, masing-masing Rp1,728 miliar. Kedua paket tersebut memiliki objek kegiatan dan jadwal yang identik, namun menggunakan kode RUP berbeda. Temuan ini memunculkan dugaan adanya paket ganda yang lolos dalam proses perencanaan.
Tak hanya itu, sejumlah paket makanan dan minuman rapat juga ditemukan menggunakan nama yang nyaris sama. Perbedaannya hanya berupa tambahan karakter garis bawah (_) maupun dua garis bawah (__). Modifikasi sederhana tersebut diduga dilakukan agar paket-paket serupa tetap bisa masuk ke sistem tanpa terdeteksi sebagai duplikasi.
Pola penganggaran yang muncul juga dinilai tidak lazim. Puluhan paket rapat bulanan memiliki nominal yang sama persis hingga digit terakhir dan berulang selama berbulan-bulan. Padahal kebutuhan konsumsi rapat seharusnya bergantung pada jumlah peserta dan intensitas kegiatan yang berubah-ubah setiap bulan. Kesamaan angka tersebut memunculkan dugaan bahwa penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan pembagian plafon, bukan berdasarkan kebutuhan riil.
Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah yang terus digaungkan pemerintah, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: apakah wajar Rp43,5 miliar uang rakyat dihabiskan hanya untuk makan dan minum? Ketika masih banyak persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan anggaran, besarnya porsi belanja konsumsi DPRD Banten menjadi sorotan yang sulit untuk diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Banten terkait temuan sejumlah kejanggalan dalam dokumen RUP tersebut, termasuk mengenai alokasi anggaran makan dan minum senilai Rp43,5 miliar, dugaan paket ganda, maupun penggunaan nama paket yang nyaris identik dalam sistem pengadaan.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi. Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi dari DPRD Banten maupun Sekretariat DPRD Banten, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.[cenks]













