Daerah

Pemanfaatan Layanan JKN di Blora Tembus 2,36 Juta Kasus, Bukti Masyarakat Semakin Terlindungi

7
×

Pemanfaatan Layanan JKN di Blora Tembus 2,36 Juta Kasus, Bukti Masyarakat Semakin Terlindungi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blora.

Sepanjang tahun 2025, pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN di Kabupaten Blora mencapai 2.365.843 kasus, dengan total 529.927 peserta yang mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, mengatakan tingginya angka pemanfaatan layanan kesehatan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat Blora semakin memahami pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Saat membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu khawatir terhadap biaya pelayanan yang dijamin sesuai ketentuan,” ujar Nuzuludin.

Ia menjelaskan, sebagian besar pemanfaatan layanan kesehatan terjadi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dasar. Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.965.370 kunjungan pelayanan, dengan 416.277 peserta memanfaatkan layanan di FKTP.

“Optimalnya pemanfaatan layanan di FKTP menunjukkan bahwa masyarakat telah menggunakan layanan kesehatan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis. FKTP menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan peserta sekaligus mendukung upaya deteksi dini, dan pengendalian penyakit,” jelasnya.

Sementara itu, layanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) juga terus memberikan perlindungan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan spesialistik maupun subspesialistik.

Pada tahun 2025 tercatat 400.473 kasus pelayanan, dengan 113.650 peserta memperoleh layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan rujukan lainnya.

Nuzuludin menambahkan, tingginya pemanfaatan layanan kesehatan merupakan gambaran nyata hadirnya Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.

Berbagai penyakit dengan biaya pengobatan yang tinggi dapat ditangani melalui mekanisme gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN.

“Hingga 30 April 2026, pemanfaatan layanan kesehatan di Kabupaten Blora telah mencapai 797.942 kasus dengan 314.429 peserta yang memanfaatkan layanan. Hal ini menunjukkan bahwa Program JKN terus menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Blora semakin meningkat dan manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta.

(Riyan)

Tinggalkan Balasan