Daerah

APBD Bungo 2025 Disetujui, Seluruh Fraksi DPRD Kompak Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban

16
×

APBD Bungo 2025 Disetujui, Seluruh Fraksi DPRD Kompak Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 WA0012
Penandatanganan Persetujuan Bersama. Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bungo memperlihatkan dokumen persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usai seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Senin (20/7/2026).

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bungo secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bungo Hardani didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara Fraksi PAN, Mutador, turut menegaskan bahwa fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Persetujuan bersama ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendukung percepatan pembangunan menuju visi Bungo BARU,” ujar Dedy Putra.

Bupati juga menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kemitraan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan serta menjaga komitmen bersama demi mewujudkan Kabupaten Bungo yang semakin maju, transparan, dan sejahtera.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar. Persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bukti kuat komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui semangat Bungo BARU.

Tinggalkan Balasan