Daerah

Pawai Pembangunan HUT RI Bungo: Pemkab Cabut Pembatasan Peserta, Semua Sekolah Boleh Ikut

59
×

Pawai Pembangunan HUT RI Bungo: Pemkab Cabut Pembatasan Peserta, Semua Sekolah Boleh Ikut

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 WA0079
Rapat evaluasi pelaksanaan Pawai Pembangunan HUT ke-81 Kemerdekaan RI digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bungo, Selasa (21/7/2026). Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo tersebut, Pemkab Bungo memutuskan mencabut pembatasan peserta pawai sehingga seluruh sekolah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi dapat mengikuti Pawai Pembangunan tanpa sistem kuota per kecamatan. (Foto: Istimewa)

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi mencabut kebijakan pembatasan peserta Pawai Pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dengan keputusan terbaru tersebut, seluruh sekolah mulai dari jenjang SD/MI, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi kini diperbolehkan mengikuti pawai tanpa adanya pembatasan jumlah peserta dari masing-masing kecamatan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bungo pada Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Dinas Perhubungan, para camat se-Kabupaten Bungo, koordinator wilayah pendidikan, pengawas sekolah, ketua kelompok kerja kepala sekolah, serta instansi terkait yang tergabung dalam panitia pelaksana HUT RI ke-81.

Sebelumnya, Pemkab Bungo melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 menetapkan pembatasan peserta pawai dari setiap kecamatan. Dalam ketentuan tersebut, masing-masing kecamatan hanya diperbolehkan mengirimkan satu pleton untuk jenjang SD, SMP, SMA serta satu pleton drumband SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kebijakan itu kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak, mulai dari sekolah, orang tua siswa hingga tokoh masyarakat, menyampaikan keberatan karena menilai pembatasan tersebut berpotensi mengurangi kesempatan peserta didik untuk ikut merasakan semangat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Polemik tersebut berkembang menjadi perhatian publik di Kabupaten Bungo. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akhirnya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterbitkan.

Hasil rapat evaluasi memutuskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Bungo diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti Pawai Pembangunan HUT RI ke-81. Dengan demikian, keikutsertaan sekolah tidak lagi dibatasi melalui sistem perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Selain mencabut pembatasan peserta sekolah, Sekda Bungo juga menyampaikan keputusan Bupati Bungo bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo pada tahun 2026 tidak diikutsertakan sebagai peserta dalam barisan Pawai Pembangunan.

Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi dunia pendidikan sekaligus meningkatkan semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bungo. Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pawai dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta menjunjung tinggi semangat persatuan dan nasionalisme. (fa)

Tinggalkan Balasan