Daerah

Tangerang NIH BOS! Urusan Tinja Berjalan Pemkot Siapin 1,2 M 

8
×

Tangerang NIH BOS! Urusan Tinja Berjalan Pemkot Siapin 1,2 M 

Sebarkan artikel ini
60d40912861cbcf1c8eaa25f2808cb36

TANGERANG — Urusan tinja ternyata punya kendaraan sendiri. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menganggarkan Rp1,301 miliar untuk pengadaan satu unit mobil toilet pada tahun anggaran 2026.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencatat paket tersebut dengan Kode RUP 63200751 dan nama paket Pengadaan Mobil Toilet.

Sementara, dari data yang berhasil dihimpun nilai pengadaannya tercatat sebesar Rp1.293.150.000. Dengan demikian, anggaran yang terserap untuk satu unit kendaraan tersebut hanya terpaut sekitar Rp7,87 juta dari pagu yang disiapkan.

Pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing, dengan penyedia tercatat PT Hasangapon Karya Indonesia.

Yang menarik, kendaraan yang dibeli bukan mobil biasa. Dalam spesifikasi pengadaan, kendaraan tersebut disebut sebagai mobil toilet roda 6, menggunakan bahan bakar solar dan transmisi manual.

Bagian interior juga memiliki spesifikasi tersendiri. Dokumen mencantumkan penggunaan triplek ABS polos sebagai material interior kendaraan.

Artinya, lebih dari Rp1,29 miliar dialokasikan untuk satu unit kendaraan yang memang dirancang sebagai fasilitas toilet bergerak.

Dalam data pengadaan, paket tersebut juga tercatat tidak diperuntukkan bagi UMKM, dengan alasan yang dicantumkan: “Kompetensi tidak sesuai dengan usaha kecil.”

Sementara itu, data yang diperiksa menunjukkan PT Hasangapon Karya Indonesia tercatat sebagai penyedia pada paket tersebut.

Nilai pengadaan yang mendekati pagu membuat rincian harga menjadi bagian yang menarik untuk dilihat. Berapa harga kendaraan dasarnya, berapa biaya pembuatan ruang toilet, perlengkapan sanitasi, instalasi air, tangki, sistem pembuangan, hingga kelengkapan lainnya?

Sebab, angka Rp1.293.150.000 tersebut merupakan nilai untuk satu unit mobil toilet.

Yang jelas, di Kota Tangerang tahun 2026, urusan tinja sudah punya kendaraan berjalan sendiri—dengan nilai pengadaan mencapai Rp1,29 miliar untuk satu unit.

 

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Ir. H. Decky Priambodo Koesrindartono, belum memberikan tanggapan terkait pengadaan tersebut.

Wartawan telah mencoba meminta konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat kepada yang bersangkutan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat respons. (cenks)

Tinggalkan Balasan