NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Penyegelan aset harta pailit PT Jabatex (Dalam Pailit) di Jalan Kali Sabi Raya No. 156, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, mendapat pengamanan gabungan sebanyak 1.039 personel, Senin (28/9/2026).
Sebelum kegiatan dimulai, aparat gabungan melaksanakan apel pengecekan pada pukul 08.00 hingga 08.30 WIB. Apel dipimpin Kabagops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bayu Suseno sebagai penanggung jawab pengamanan.
Kegiatan penyegelan dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama para kurator PT Jabatex. Pengamanan melibatkan unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dalam arahannya, AKBP Bayu Suseno menyampaikan bahwa tugas personel adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman. Sebanyak delapan titik akan menjadi lokasi pengamanan, sementara 12 personel disiapkan untuk mendukung pemasangan plang.
“Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan nantinya personel akan diploting di setiap bagian,” ujar Bayu dalam apel pengecekan.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar mengutamakan faktor keamanan selama menjalankan tugas di lapangan.
Pengamanan tersebut melibatkan 133 personel TNI, 541 personel Polres gabungan, 175 personel Brimob, 50 personel Satpol PP, serta 40 personel Dishub. Dengan demikian, total kekuatan pengamanan mencapai 1.039 personel.
Sejumlah pejabat dan pihak terkait turut hadir, di antaranya Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Danramil 06/Cibodas Mayor Inf Suwaryono, Kapolsek Jatiuwung Kompol Krisna, perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para kurator PT Jabatex, Lurah Uwung Jaya, serta Kabid Satpol PP Kota Tangerang.















