Tangerang RayaDaerah

Belum Usai Dugaan Pelecehan, Kini Belanja Miliaran Era Ana Dipersoalkan

2
×

Belum Usai Dugaan Pelecehan, Kini Belanja Miliaran Era Ana Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini
ana supriatna mantan kasatpolPP kabupaten Tangerang

TANGERANG – Belum tuntas persoalan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Ana Supriatna dan masih dalam tahap pemanggilan, kini pengelolaan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat dirinya menjabat ikut dipersoalkan.

Kali ini, sorotan datang dari Wakil Sekretaris Jenderal DPC Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) Tangerang Raya, Lukman Asyif Hakim.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Lukman menilai penggunaan APBD di lingkungan Satpol PP pada masa kepemimpinan Ana Supriatna terkesan ugal-ugalan. Ia menyoroti dua pos belanja dengan nilai fantastis, yakni makanan dan minuman (mamin) sebesar Rp2,88 miliar serta sewa alat besar darat atau excavator senilai Rp428,72 juta.

“Kalau melihat angka belanjanya, saya menilai penggunaan APBD di Satpol PP pada masa Ana Supriatna ini terkesan ugal-ugalan. Anggaran makanan dan minuman saja hampir Rp2,9 miliar. Ini uang rakyat, jadi harus jelas digunakan untuk apa, berapa jumlah porsinya, siapa yang menerima, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Lukman di Tangerang Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan data yang ditelusuri, belanja mamin tersebut tersebar dalam 12 paket kontrak dengan total Rp2.883.045.250.

Paket terbesar tercatat atas nama penyedia HALI MATU SADIAH sebesar Rp688.788.000 untuk belanja makanan dan minuman rapat pada kegiatan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Berikutnya, ARTHA SAMPURNA tercatat memperoleh dua paket masing-masing Rp531.130.000 dan Rp506.362.000. Sementara KAMAL CIPTA MANDIRI memperoleh kontrak Rp514.638.000 untuk kegiatan peningkatan kapasitas SDM Satpol PP dan Satlinmas.

Nama RIZQI RIDHO ILLAHI juga tercatat menerima dua paket, yakni Rp282.150.000 untuk mamin aktivitas lapangan dan Rp104.973.750 untuk mamin rapat.

Besarnya anggaran konsumsi tersebut membuat Lukman mempertanyakan dasar perhitungan volume dan kewajaran harga satuan yang digunakan.

“Jangan sampai anggaran konsumsi begitu besar, tetapi realisasi di lapangan tidak sebanding. Harus dibuka berapa kali kegiatan dilaksanakan, berapa orang yang makan, berapa harga per porsinya, dan apakah seluruh pesanan benar-benar disalurkan,” tegasnya.

Tak hanya soal konsumsi, Lukman juga menyoroti paket sewa alat besar darat melalui penyedia DUO KEMBAR JAYA senilai Rp428.726.400. Paket tersebut tercatat untuk kegiatan penindakan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa.

“Ini juga harus dijelaskan. Sewa alat berat sampai Rp428 juta itu untuk kebutuhan apa saja? Berapa unit alat yang disewa, berapa lama digunakan, berapa tarif sewanya, dan di mana bukti penggunaannya? Jangan sampai anggaran besar dibayarkan, tetapi penggunaan alatnya tidak jelas,” kata Lukman.

Menurutnya, pengeluaran tersebut perlu diuji melalui dokumen kontrak, rincian volume, bukti penggunaan alat, hingga laporan pelaksanaan kegiatan. Ia meminta seluruh belanja pada masa kepemimpinan Ana Supriatna diperiksa secara terbuka.

“Pejabat yang mengelola APBD harus berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka miliaran, sementara rincian penggunaan dan hasil kegiatannya tidak pernah dijelaskan,” tandasnya.

Lukman menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, terlebih ketika nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, setiap pengeluaran harus memiliki dasar kebutuhan dan bukti pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Ana Supriatna belum memberikan tanggapan terkait kritik Lukman mengenai belanja mamin dan sewa excavator tersebut. Adapun perkara dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan namanya masih dalam tahap pemanggilan. (cenks)

Tinggalkan Balasan