NASIONALXPOS.CO.ID, BANDUNG — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerima penghargaan atas prestasi dan kontribusi dalam mendukung penegakan hukum kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pengajuan gugatan sederhana dari BPJS Ketenagakerjaan di hotel Hilton, Bandung, Jawa Barat. Kamis, (24/9/2026) lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan saat kegiatan Rakor Sinergi 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, yang mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Barat.
Pengajuan gugatan sederhana merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh dalam upaya mendukung penyelesaian permasalahan kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bogor menunjukkan peran aktif dalam mendukung pelaksanaan kewenangan penegakan hukum untuk memastikan hak-hak pekerja dan keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlindungi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya pengajuan gugatan sederhana merupakan bagian dari ikhtiar penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Agus pada media Nasionalxpos.co.id Senin, (28/9/2026).
Melalui sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan, kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan dan kepastian atas hak-hak pekerja dapat diwujudkan secara optimal.
Penghargaan ini sekaligus menjadi wujud apresiasi atas kerja sama dan kontribusi Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor. (Uchan)















