NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Untuk mensukseskan program ‘Jateng di Rumah Saja’ yang menjadi gagasan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, Polsek Jiken Polres Blora dirikan pos pantau di pasar rakyat Kecamatan Jiken, Sabtu (6/2/2021).
Adapun pos pantau tersebut diisi oleh petugas gabungan dari Polsek Jiken, Koramil serta Satpol PP.
Kapolsek Jiken Iptu Nur Dwi Edi, SH, MH mengungkapkan bahwa pendirian pos pantau di pasar adalah salah satu instruksi dari Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK. Dimana sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Blora tentang kegiatan di pasar dibatasi hingga pukul 10.00 wib selama program dua hari ‘Jateng di Rumah Saja’.
“Pos pantau kita dirikan untuk memantau kegiatan di pasar, sekaligus memastikan bahwa kegiatan di pasar sesuai dengan protokol kesehatan dan tentunya sesuai dengan SE Bupati Blora,” ucap Kapolsek Jiken.

Sembari memantau kegiatan di pasar, petugas gabungan juga tak bosan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Masih tambah Kapolsek Jiken, dalam kegiatan pemantauan program ‘Jateng di Rumah Saja’, anggota Polsek Jiken bersinergi dengan Koramil, Satpol PP dan jika ditemukan warga yang melanggar SE Bupati Blora maka akan diberikan tindakan tegas namun humanis sesuai dengan aturan yang ada.
“Tentunya kita kedepankan tindakan humanis, karena program ini juga untuk kebaikan kita bersama, semoga virus corona ini bisa segera sirna,” pungkas Kapolsek Jiken. (Hamam)













