Daerah

Pelayanan Lebih Dekat, Gerai Samsat Modern Akan Pindah ke Ruko Rahab Cikande

5962
×

Pelayanan Lebih Dekat, Gerai Samsat Modern Akan Pindah ke Ruko Rahab Cikande

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande memindahkan layanan gerai samsat cikande dari sebelumnya di bekas Samsat Induk Cikande kini pindah ke Ruko Rahab di jalan raya Serang Jakarta Desa leuwi limus kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Cikande Rita Prameswari Riva’i S.E, M.Si , kepada awak media lewat pesan singkat (Sabtu, 3/4/2021) mengatakan pemindahan gerai samsat cikande ke tempat yang baru guna mendekatkan Pelayanan terutama yang berada di 3 kecamatan dan sekitarnya.

“Pemindahan ke tempat yang baru guna Mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak yang berada di daerah Cikande Jawilan kopo dan sekitarnya, serta memberikan pelayanan prima dan terbaik serta kenyamanan dalam membayar pajak ” kata Rita.

BACA JUGA :  Pelayanan Hingga Malam, Kini Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Cikande Lebih Mudah, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Lanjut Rita, harapan pemindahan gerai agar animo masyarakat untuk membayar pajak lebih besar lagi serta di masa pamdemi penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan saat wajib pajak hendak memperpanjang kendaraannya.

“Harapan saya dengan kepindahan gerai ini animo masyarakat di dalam membayar pajak lebih besar lagi, karena masih situasi pandemi covid -19 demi memutus mata rantai, wajib pajak saat mengurus perpanjangan stnk agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker” ujar wanita alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti itu.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Istri, Tim Tarsius Polres Bitung Amankan MI

“Samsat cikande akan tetap memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat Kabupaten Serang ” Ucapnya mengakhiri.

Gerai baru samsat cikande tersebut yang akan segera pindah pelayanannya merupakan gerai satu satunya di wilayah Serang timur, dan  jadwal Pelayanan Tidak berubah yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00 , sabtu sampai pukul 12.00 siang dan hanya melayani perpanjangan tahunan, untuk pelayan seperti proses Ganti kaleng, Bbn, mutasi dan lainnya dapat mengurusnya di Samsat Induk Cikande Ciruas.

BACA JUGA :  Irjen Pol Mulyatno: Wawasan Kebangsan Itu Sangat Penting

Perlu diketahui pula untuk wajib pajak yang ingin mutasikan kendaraannya dari luar provinsi Banten ke provinsi Banten, Bapenda Provinsi Banten melalui Samsat yang ada di provinsi di Banten masih mengadakan program penghapusan pokok dan denda BBNKB diberlakukan selama 6 bulan ke depan, sejak tanggal 1 Februari 2021 kemarin hingga tanggal 31 Juli 2021 nanti . (Syt)