PemerintahanPeristiwa

Tuntut Kenaikan UMK dan UMP, Aksi Buruh Demo di Kantor Bupati Tangerang

1252
×

Tuntut Kenaikan UMK dan UMP, Aksi Buruh Demo di Kantor Bupati Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Aliansi buruh berdatangan dan kumpul di Kantor Bupati Tangerang, mereka melakukan demontrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP), Kamis siang (28/10/2021).

“Kami hari ini datang ke kantor Bupati Tangerang untuk meminta agar menyampaikan atau merekomendasikan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022,” kata ketua KSPSI DPC Kabupaten Tangerang Rustam Efendy.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam tuntutannya tersebut buruh meminta Kepada pemerintah agar UMP dinaikan menjadi 8,93 persen dan untuk UMK menjadi 13,50 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi kabupaten Tangerang saat ini.

Selain mereka menuntut kenaikan upah buruh, merekapun juga meminta agar dilakukan penghapusan UU Omnibus Law.

Dia berharap dengan adanya aksi demo buruh ini, Pemkab Tangerang agar dapat merekomendasikan tuntutan ke Pemerintah Provinsi Banten agar upah di daerah itu pada tahun 2022 diberikan kenaikan.

“Dan apabila hari ini kita tidak mendapat respon yang positif maka akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SBJB, GASPERINDo, SBSI, SPTP Tuntek, Tumung dan IKA Pemi.

Adanya aksi Tersebut terlihat Aparat TNI/POLRI dari daerah setempat mengawal dan Mengamankan Kegiatan dengan Menutup jalan Kawasan Puspemkab Tangerang. (Ibenk)

Tinggalkan Balasan