DaerahPemerintahan

Sekdaprov Kawatu Gelar Rakor Bahas Lagi Status Tanah Untuk Peruntukan Satuan Pendidikan TNI AL

991
×

Sekdaprov Kawatu Gelar Rakor Bahas Lagi Status Tanah Untuk Peruntukan Satuan Pendidikan TNI AL

Sebarkan artikel ini
IMG 20220203 233321

NASIONAL XPOS.CO.ID SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pembahasan Status Tanah yang akan diperuntukan bagi Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL di Desa Ambon Likupang Kabupaten Minahasa Utara di Ruang Tumbelaka, Rabu (2/02/2022).

Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu saat memimpin Rapat mengatakan rapat yang kesekian kali dilakukan sehingga mendapatkan solusi informasi terhadap apa yang sudah kita ketahui.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Dalam mempercepat ini saya harap ada langkah – langkah yang secepatnya kita ambil dalam berkaitan dengan apa yang di inginkan oleh kementrian pertahanan lewat Danlantamal untuk membangun komplek pendidikan yang ada di Sulut,” kata Kawatu

Sekdaprov memahami bahwa masalah tanah status dan lain-lain termasuk keabsahannya.

“Ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, untuk kita lewati mendapatkan hasil yang pasti,” bebernya

Diketahui sebelumnya Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Femmy Suluh mengatakan Rakor ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan waktu Lalu.

Hadir Kadis Kehutanan Provins Sulut, Karo Hukum, BPN Minut, DAS KLHK, Perwakilan Danlantamal VIII Manado ( TEVRI)

Tinggalkan Balasan