DaerahTNI & Polri

Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wangurer Timur

552
×

Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wangurer Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20220208 WA0153

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 24 Januari 2022 lalu, di Wangurer Timur, Madidir, Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial RT (24), warga Madidir, Bitung, dan RP (27), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung, pada Sabtu (05/02) malam,” ujarnya, Selasa (08/02) siang.

Informasi diperoleh, malam itu tim awalnya menangkap RT atas kasus penggelapan handphone yang terjadi pada Januari lalu.

“Saat ditangkap, RT juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bersama RP, di Wangurer Timur. Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dan menangkap RP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku menerangkan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan seharga Rp2 juta, kemudian uang hasil penjualan mereka bagi dua dan telah habis untuk berfoya-foya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan lanjut pada Senin (07/02), tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut, di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan