DaerahTNI & Polri

Pelaku Penikaman di Walantakan Minahasa Menyerahkan Diri ke Polsek Langowan

915
×

Pelaku Penikaman di Walantakan Minahasa Menyerahkan Diri ke Polsek Langowan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Pelaku penikaman yang terjadi di Walantakan, Langowan Utara, Minahasa, pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 01.30 WITA, menyerahkan diri ke Polsek Langowan beberapa saat usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi diperoleh dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Pelaku pria berinisial FS (20), warga Langowan Barat. Korbannya pria bernama Refifal (17), warga Langowan Timur, Minahasa,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA :  24 Tahun Pengabdian, Bintara PK '99 Batara Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian berawal ketika korban pergi ke rumah temannya di Desa Walantakan lalu berpapasan dengan pelaku di depan depot air minum desa setempat.

BACA JUGA :  Dianggap Mampu Kembangkan BUMD, Wabup Syahlan Kembali Lantik Bambang Wijokongko sebagai Direktur PT. Tebo Hutama Cipta

“Diduga pelaku tersinggung karena beberapa kali saat keduanya berpapasan, korban dianggap menatap sinis. Pelaku langsung menikam perut korban menggunakan pisau badik sebanyak satu kali,” jelasnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku setelah menyerahkan diri beserta barang bukti sebilah pisau badik di Polsek Langowan, kemudian diserahkan dan diamankan di Polres Minahasa.

BACA JUGA :  KPK RI Apresiasi Upaya Provinsi NTB dalam Mencegah Korupsi

“Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Minahasa. Sedangkan korban sudah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk perawatan medis,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)