DaerahPeristiwaTNI & Polri

Bravo! Laporan Nyoman Tirtawan, di Tindaklanjuti Oleh Propam Polda Bali

4832
×

Bravo! Laporan Nyoman Tirtawan, di Tindaklanjuti Oleh Propam Polda Bali

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG –
Pelaporan Nyoman Tirtawan terkait dugaan pelanggaran penanganan kasus perampasan lahan Batu Ampar, oleh oknum polisi Polres Buleleng ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali. Kamis, (18-8-2022).

Tirtawan melaporkan beberapa oknum polisi diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus lahan Batu Ampar, terlebih lagi saat dirinya bersama beberapa warga dan simpatisan datang ke polres buleleng mempertanyakan kelanjutan hasil penyelidikan dalam aksi demo dengan damai tanggal 8 juli lalu, di sikapi dengan teriakan arogansi oknum polisi, membuat kalang kabut para pendemo.

“Kejadian tanggal 8 juli lalu yang akhirnya membuat saya melaporkan tindakan oknum polisi polres buleleng ke propam polda bali. karena sangat disayangkan, polisi yang seharusnya memegang teguh sumpah tribrata ke-3
“senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban” malah dilanggar dengan teriakan teriakan dan arogansi,” Ucap tirtawan.

Mantan anggota DPRD bidang hukum 2014-2019 yang pernah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 98 milyar itu menyebutkan

“Saya sudah dikonfirmasi oleh kanit propam polda bahwa akan digelar perkaranya dalam waktu dekat ini,” sebutnya melalui pesan whatsapp ke media Nasionalxpos.co.id

Lebih lanjut tirtawan mengatakan “semoga kasus perampasan lahan warga batu ampar semakin terbuka lebar, Karena korban perampasan trauma dengan koleganya, yang ditodong pistol bahkan ada yg stress diintimidasi sampai mati gantung diri.  Berpuluh-puluh tahun 55 warga Batu ampar menjadi korban kezoliman oknum, adalah waktu yang terlalu lama dibiarkan oleh negara.” Lanjutnya.

Foto : by nett

BACA JUGA :Kasus Lahan Batu Ampar Buleleng Nyoman Tirtawan, HPL Bukan Aset!

Sementara itu terkait dengan status lahan warga batu ampar, pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi mengatakan kepada tirtawan bahwa

“Saya buat kajian dulu melalui tahapan pengumpulan data yang ada di kami, nanti akan bisa kita dari riwayat yang ada dalam dokumen, setelah kami kumpulkan semuanya. Berikan kami waktu untuk menelusuri data data tersebut, karena ini peristiwa yang sangat lama, jadi kami berangkat mengambil langkah langkah penyelesaiannya nanti dari data,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan