Daerah

Minta Kejelasan Status Kepegawaian PPDI Cilacap Ikut Silatnas Ke-3

3948
×

Minta Kejelasan Status Kepegawaian PPDI Cilacap Ikut Silatnas Ke-3

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP – Persatuan Perangkat Desa Insonesia (PPDI) se Indonesia pada tanggal 25 Januari 2023 akan menggelar Silahturahmi Nasional (Silatnas) Ke-3 yang akan dipusatkan di Gelora Bung Karno.

Sperti halya PPDI Kabupaten Cilacap juga berangkat ke Ibu Kota Jakarta untuk menyampaikan beberapa keinginan atau tuntutan kesejahteraan perangkat desa dan statua kepegawaianya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2024 Wanareja Diwarnai Geramnya Kades Tarisi

Sebanyak 893 orang yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Cilacap pun berangkat secara bersama – sama dengan menggunakan Bus.

Drs. Taryo, M.Si Ka.Kesbangpol Mewakili Penjabat Bupati Cilacap Yunita Diyah Suminar

Pemberangkatan PPDI tersebut dilepas oleh Kepala Kesbangpol Cilacap, Drs. Taryo, M.Si yang dilepas dari alun – alun Wanareja, Selasa (24/1/2023).

Sebelum pemberangkatan, PPDI Cilacap dilakukan beberapa arahan oleh Taryo yang mewakili Penjabat Bupati Cilacap Yunita Diyah Suminar.

Dalam pesan Pj. Bupati Cilacap yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol tersebut mengatakan, kepada seluruh PPDI yang berangkat ke Jakarta harus hati – hati dalam perjalanan dan harus tetap menjaga marwah PPDI.

“Anggota harus tetap menjaga marwah PPDI, harus santun jangan sampai terpancing provokasi yang tidak baik, saya percaya tujuan PPDI ke Jakarta membawa tujuan baik dan semoga mendapatkan hasil yang baik pula, “, kata Taryo.

Selama apa yang menjadi tuntutan dan harapan PPDI tidak menyalahi aturan dan Undang – Undang yang ada, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan selalu mendukungnya, pungkas Taryo.

Ketua PPDI Kabupaten Cilacap : Iis Kutiyono

Sementara itu Ketua PPDI Kabupaten Cilacap, Iis Kutiyono saat dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan ke Jakarta, dia menjelaksan ada beberapa keinginan para perangkat desa, diantaranya meminta untuk para perangkat desa harus memiliki Nomor Kepegawaian.

“Status kita tidak jelas, bukan PNS juga bukan PPPK, setidaaknya kita masih bagian dari ASN, dan kita meminta pemerintah memberikan Nomor Pegawai sebagai Perangkar Desa, “, beber Iis.

Terkait masa kerja sampai dengan usia 60 tahun, Iis juga menegaskan akan mempertahankan peraturan itu, kita PPDI Cilacap akan tetap mempertahankan agar kita perangkat desa memasuki masa purna pada usia 60 tahun, pungkasnya.

Kapolsek Wanareja AKP. Karkoni Bersama Camat Wanareja Irwan Ariyanto dan Danramil Wanareja

Ditempat yang sma, Kapolsek Wanareja AKP. Jarkoni yang didampingi Danramil Wanareja menyampaikan imbauanya untuk PPDI yang berangkat ke Jakarta.

“Seluru anggota PPDI yang berangkat ke Jakarta agar tetap bisa menjaga konduaifitas baik dalam perjalanan pulang pergi maupun saat nanti sudah tiba di Jakarta, pulang pergi harus selamat dan apa yang menjadi harapan PPDI bisa tercapai, “, ungkap Kapolsek.

Keberangkatan PPDI Cilacap dilepas di alun -alun Wanareja dan mendapatkan pengawalan oleh Polisi, sampai ke perbatasan Jateng – Jabar, yakni di perbatasan Kota Banjar Patroman. (Juna)

Tinggalkan Balasan