DaerahNasional

BAWASLU Minut Gelar Rapat Bersama GAKKUMDU Terkait Pilkada 2020

671
×

BAWASLU Minut Gelar Rapat Bersama GAKKUMDU Terkait Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut menggelar rapat dengan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Minut. Selasa, (23/06/2020).

Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti.

BACA JUGA :  Pemkab Minahasa Utang 10 Miliar di BPJS, Telantarkan Ribuan Warga

Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rocky M. Ambar SH, LL.M., M.Kn menjelaskan, tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana.

BACA JUGA :  Kajati Sulut Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pertamina di Makassar

“Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Keberadaannya Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Manager PT.Rihitindo Toba Beton di Kab.Toba Sumut

(TEVRI)