NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Meningkatnya kasus perceraian pasangan suami istri (Pasutri) didominasi karena permasalahan judi online dan Pinjol. Kedua kasus ini penyebab utama meningkatnya jumlah perceraian di Provinsi Banten, yang menjadi salah satu provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi se-Indonesia.
Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang, Badrudin mengatakan, hampir mencapai 2000 kasus perceraian yang terjadi di Kota Tangerang sejak Januari hingga Juli atau di semester awal tahun 2024.
“Dari januari hingga juli perceraian diatas 1900, penyebab alasan perceraian hampir mayoritasnya permasalahan itu kebanyakan akibat judi online,” ujar Badrudin di kantornya, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, judi online (Judol) dan Pinjol pemicu terbanyak perselisihan kasus perceraian suami istri di Kota Tangerang.
“Penyebab pertengkaran suami istri di dalam rumah tangga itu karena judi online dan pinjaman online, kemudian melakukan gugatan perceraian,” pungkasnya. (red)