Scroll Untuk Baca Berita
DaerahPeristiwaTNI & Polri

Akibat Pengaruh Alkohol, Tangan Gede S Tidak Terkontrol 

1838
×

Akibat Pengaruh Alkohol, Tangan Gede S Tidak Terkontrol 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG —Karena pengaruh alkohol dan diduga mabuk, seorang pemuda bernama Gede S. (27 thn), melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka bengkak pada pipi korban Gede JS. (38 thn), kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Anggrek Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, jumat, (23/9/2022) lalu, pukul 17.00 wita.

Tak terima atas pemukulan yang dilakukan Gede S, dengan menggunakan tangan kanan mengepal kearah pipi, kemudian korban melaporkan Gede S. ke pihak Kepolisian Sektor Sawan, hari itu juga.

BACA JUGA :  Bawaslu Minut Harapkan ASN dan Aparat Hukum Jaga Netralitas

Setelah laporannya diterima Polsek Sawan kemudian, Kapolsek Sawan AKP. Dewa Sudiasa, S.I.P., menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan Bripka. I Putu Harisandy Mahayuda, S.H., agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Forum Sipandu Beradat.

Melalui komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat Desa Bungkulan, kemudian melakukan pertemuan dan disepakati, untuk mempertemukan kedua belah pihak di kantor perbekel Desa Bungkulan, mencari penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Perbekel Desa Bungkulan  Ketut Kusuma Ardana, STP., selaku wakil ketua Forum Sipandu Beradat bersama dengan anggota Sipandu Beradat memberikan pandangan dan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami, cukup melalui Sipandu Beradat.

BACA JUGA :  Prajurit Yonarmed 15 Gelar Pelatihan Kepemimpinan SMK 1 Martapura

Diketahui bahwa Gede S, melakukan pemukulan karena kesalahpahaman atas status yang dimuat di media sosial oleh Gede JS, namun setelah ada penjelasan, akhirnya Gede S. memahami, sehingga dirinya meminta maaf kepada Gede JS.

Karena Gede S, sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Gede JS, akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan membuat surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui oleh komponen yang ada didalam forum Sipandu Beradat.

BACA JUGA :  Polresta Manado Amankan 2 Tersangka Togel Online

Kapolsek Sawan AKP. Dewa Sudiasa menyampaikan,

“bila masyarakat terlanjur melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek, kalau permasalahan tersebut masih dianggap ringan maka akan diserahkan kembali kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat, bilamana tidak dapat diselesaikan oleh Forum Sipandu Beradat, maka akan ditindak lanjuti di Kepolisian,” ucapnya. (Uchan)