Daerah

Aliansi Kontraktor Muratara Ajukan Tuntutan

960
×

Aliansi Kontraktor Muratara Ajukan Tuntutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210119 075336

NASIONALXPOS.CO.ID, MURATARA – Seluruh Aliansi Kontraktor Pemborong, yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel, melanjutkan pembahasan tentang masalah Surat Pembayaran Hutang (SPH ) yang beberapa bulan belum di cairkan, kepada Pihak Kontraktor, Senin (18/01/2021).

IMG 20210119 075429

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam pembahasan tersebut dilakukan di kantor Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) lantai 2 ikut hadir Sekda (Muratara) Alwi Roham, didampingi Sekretaris (BPKAD) Hasbi Hasadiq dan seluruh Aliansi Kontraktor Daerah Kabupaten Muratara.

“Sekda mengatakan dalam sambutannya, untuk pembahasan hari ini kita melakukan rapat mediasi kepada pihak kontraktor mudah-mudahan masalah ini insya Allah bisa kita selesaikan”, Ucap Sekda.

Lanjutnya, nanti akan kita panggil dinas atau OPD terkait secepatnya, untuk musyawarah bersama dalam menyelesaikan permasalahan tuntutan kawan-kawan Kontraktor tentang pembayaran kepada pihak kontraktor.

Dalam jaminan kedepanya kami sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk saat ini belum ada, alasanya karena dalam pencairan tergantung pada pemerintah pusat yang bersangkutan untuk anggaran pencairanya, Tegas Alwi.

Taupik selaku perwakilan aliansi kontraktor, menekankan kami ingin jaminan yang di harapkan seperti penguat hukum untuk kita, dan harus ada siapa yang bertanggung jawab masalah ini, tetapi kenyataan tidak ada kejelasan sampai saat ini maka kami datang ke sini untuk meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah daerah Kabupaten Muratara.

Apabila tidak ada kejelasan maupun teknis yang di terapkan, maka dari itu saya tekankan lagi kepada yang ikut hadir dalam mediasi ini kedepanya, kami seluruh aliansi yang tergabung seluruh Kontraktor yang ada akan menyegel dan menyita aset negara sepeti mobil dinas maupun apapun itu, dalam meyelesaikan masalah Surat pembayaran Hutang (SPH) yang berapa bulan belum di cairkan, katanya.

Lanjutnya, kami akan menunggu hasil rapat antara BPKAD dan OPD yang bersangkutan dan selanjutnya kami ingin mendengar hasilnya kapan OPD siap mencairkan SPH tersebut, Tutup taupik.

 

ALFIRMANSYAH RN

Tinggalkan Balasan