Daerah

Pengawasan K3 Proyek SPAM Mojolagres Disorot, Pelanggaran APD Diduga Berulang

11
×

Pengawasan K3 Proyek SPAM Mojolagres Disorot, Pelanggaran APD Diduga Berulang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260812 WA0014
Sejumlah pekerja berada di sekitar galian pemasangan pipa SPAM Regional Mojolagres. Terlihat pekerja di dalam lubang galian, sementara dua pekerja lainnya berada di bibir galian tanpa perlengkapan keselamatan lengkap. Kondisi ini menjadi perhatian karena pekerjaan di area galian memiliki risiko keselamatan kerja. (Dok. 9/8/2026)

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO — Pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dugaan pelanggaran penggunaan alat pelindung diri (APD) disebut masih ditemukan di lokasi proyek, meski sebelumnya pihak pelaksana telah menyatakan akan memperketat disiplin pekerja.

Pantauan awak media di lokasi pada Minggu (9/8/2026) menunjukkan sejumlah pekerja diduga masih bekerja tanpa APD yang memadai. Beberapa pekerja terlihat mengenakan rompi keselamatan tanpa helm, sementara sebagian lainnya menggunakan sandal japit. Bahkan, terdapat pekerja yang disebut bekerja tanpa alas kaki ketika menangani aktivitas yang memiliki potensi risiko kecelakaan kerja.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penerapan K3 di proyek yang memiliki nilai kontrak hampir Rp10 miliar tersebut.

Sebelumnya, perwakilan CV Nurdin Bersaudara, Azis Fachrudin, menyatakan pihaknya akan memperketat disiplin dan memberikan teguran terhadap pekerja yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan.

Namun, ketika dugaan pelanggaran kembali ditemukan, Azis memberikan respons singkat.

“Mohon maaf, nanti saya tegur lagi orangnya. Maaf atas keteledoran kami, tetap akan kita perbaiki,” ujarnya kepada awak media, Senin (10/8/2026).

Sorotan tidak hanya diarahkan kepada kontraktor pelaksana. Fungsi pengawasan konsultan PT Konindo Panorama Konsultan juga ikut dipertanyakan.

Sebagai konsultan pengawas, perusahaan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan dalam kontrak, termasuk aspek keselamatan kerja.

Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai munculnya kembali dugaan pelanggaran K3 setelah adanya komitmen perbaikan menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan perlu dievaluasi secara serius.

“Janji perbaikan sudah disampaikan, tetapi kenyataannya masih ditemukan pekerja yang mengabaikan APD. Ini harus menjadi perhatian serius karena keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas dalam dokumen proyek,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, apabila pekerja tetap dibiarkan bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang sesuai, maka bukan hanya pekerja yang berada dalam risiko, tetapi juga pihak lain yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp9.929.789.218 dengan tanggal penetapan kontrak pada 6 Juli 2026. Masa pelaksanaan proyek tercatat selama 175 hari kalender.

Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara PT Konindo Panorama Konsultan ditunjuk sebagai konsultan pengawas dengan kontrak bernomor 000.3/116008/105.4/2026.

Besarnya nilai anggaran tersebut membuat penerapan prinsip keselamatan kerja dan pengawasan proyek menjadi perhatian publik.

Narasumber mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh konsultan serta pejabat terkait pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.

“Kami mempertanyakan peran konsultan pengawas. Jika dugaan pelanggaran masih ditemukan, bagaimana pengawasan dilakukan di lapangan? Jangan sampai semua pihak baru bertindak setelah terjadi kecelakaan,” katanya.

Dugaan lemahnya disiplin K3 dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Penggunaan helm, sepatu keselamatan, rompi, serta perlengkapan pelindung lainnya merupakan bagian penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan di area konstruksi.

Terlebih, aktivitas proyek pipa transmisi melibatkan pekerjaan fisik dan pengangkutan material yang berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak disertai prosedur keselamatan yang memadai.

Karena itu, narasumber mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DPRKPCK melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penerapan K3 di proyek tersebut.

IMG 20260812 WA0013
Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pemasangan pipa transmisi SPAM Regional Mojolagres. Salah seorang pekerja tampak bekerja menggunakan sandal japit, sementara perlengkapan keselamatan lainnya juga dinilai belum sepenuhnya memadai. Kondisi tersebut menjadi sorotan terkait penerapan standar K3 di lokasi proyek. (Dok. 9/8/2026)

Ia juga meminta agar dugaan pelanggaran tidak hanya dijawab dengan teguran lisan.

“Kalau pelanggaran terus berulang, harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasannya. Keselamatan pekerja tidak boleh menjadi formalitas. Kontraktor dan konsultan pengawas harus memastikan aturan benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Konindo Panorama Konsultan dan pihak DPRKPCK Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan efektivitas pengawasan pada proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres.

Awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan memantau perkembangan proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan