Hukrim

Korban Pencabulan PTQ Ummu Suwanah Jadi 5, Kemenag Disorot

68
×

Korban Pencabulan PTQ Ummu Suwanah Jadi 5, Kemenag Disorot

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an (PTQ) Ummu Suwanah terus berkembang dan memicu keprihatinan publik. Jumlah korban yang sebelumnya tiga santri, kini bertambah menjadi lima orang, menguatkan dugaan adanya praktik kekerasan seksual yang tidak berdiri sendiri.

Penambahan dua korban terbaru ini diungkap oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Seluruh korban disebut telah mendapatkan pendampingan intensif, baik secara hukum maupun psikologis.

Kepala PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Yustiadi, mengatakan pihaknya telah memberikan layanan menyeluruh kepada para korban, mulai dari proses hukum, visum, hingga konseling psikologis di UPTD PPA.

“Korban sudah kami dampingi, termasuk dalam proses hukum dan pemulihan psikologis,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Meski demikian, bertambahnya jumlah korban memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan di lingkungan pesantren serta sejauh mana proses hukum berjalan. Publik juga mempertanyakan apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Di sisi lain, respons Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang turut menjadi sorotan. Kepala Kemenag Kota Tangerang, Iin Sholihin, mengakui pihaknya baru memberikan teguran lisan kepada yayasan yang menaungi PTQ Ummu Suwanah.

“Kami sudah menegur pihak yayasan dan melaporkan secara lisan ke Kemenag Banten,” katanya.

Langkah tersebut dinilai belum cukup tegas mengingat kasus ini menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Kemenag beralasan masih menunggu laporan lengkap sebelum mengambil tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional.

“Kami masih melakukan pendataan dan menunggu proses hukum. Jika sudah lengkap, akan dilaporkan ke Kemenag Banten dan Menteri Agama,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya korban lain yang belum terungkap. Kasus PTQ Ummu Suwanah kini menjadi ujian bagi komitmen perlindungan anak serta ketegasan pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak cepat, transparan, dan tegas untuk mencegah munculnya korban baru. (Red)

Tinggalkan Balasan