Daerah

BAI Mengatakan Pemerintah Harus Menjalankan Amanat UU No 14 Tahun 2008

1134
×

BAI Mengatakan Pemerintah Harus Menjalankan Amanat UU No 14 Tahun 2008

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Pemerintah dalam tatanan Kerja sesuai amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggung jawabkan, Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik Partisipasi (01/11/20)

BACA JUGA :  Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Resmikan Jembatan Gantung Kerabut

Hamid Ap, adalah salasatu Aktifis Muda dari Badan advokasi Indonesia (BAI) saat di jumpai media di tempat kediamannya,  perumahan gardenia city cikarang , kecamatan sukatani, kabupaten bekasi, jawa barat, beliau  Mengatakan Pentingnya Pemerintah menjalankan amanat UU no 14 tahun 2008 guna terwujudnya tranparansi terhadap semua elemen dan terhindar dari omongan-omongan yang tidak pantas di dengar apalagi prihal anggaran seperti halnya APBN atau APBDES yang mana sangat sensitif apabila tidak transparan minimal memasang spanduk informasi RAB,
ungkapnya

BACA JUGA :  Upacara HUT RI ke 76 di Kecamatan O'o'u Terlaksana Dengan Baik

“Saya berharap pemerintahan bisa menjalankan sesuai amanat UU no 14 tahun 2008 , terutama tingkat desa yang mana saat ini menjadi sorotan publik prihal dana desa.

BACA JUGA :  Kapolsek Penebel Pimpin Pengamanan Fun Bike

(Red).