DaerahPeristiwa

Balap Liar, Timsus Waruga Amankan Empat Anak Muda

732
×

Balap Liar, Timsus Waruga Amankan Empat Anak Muda

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO– Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan empat anak muda atas kasus balap liar sepeda motor, di Interchange Ringroad Maumbi, Kalawat, pada Minggu (25/07/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Keempatnya diamankan beserta 4 unit sepeda motor berbagai merek. Para pelaku yaitu, AM (20) warga Paslaten Tomohon Timur, JT (17) warga Mapanget Manado, TT (18) warga Kombos Manado, dan RT (19) warga Kasuratan Minahasa.

BACA JUGA :  Pemuda Aceh Rilis Buku 'Sang Penghancur Hati' Bagi Anak Muda

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Laporan dari Polres Minut, Timsus Waruga awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar yang sangat meresahkan, di ringroad Maumbi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Hadiri Rakor TP PKK Bungo

Laporan direspons cepat oleh tim dengan mendatangi TKP. Keempat pelaku tersebut pun tak berkutik saat diamankan petugas.

Keempat pelaku beserta sepeda motor yang digunakan untuk balap liar kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Timsus Waruga Amankan 10 Pelaku Balap Liar di Jalan Tol

“Masyarakat diimbau tidak melakukan balap liar. Karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)