Nasional

Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Rahasia Narkotika Jaringan Hydra di Bali

1598
×

Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Rahasia Narkotika Jaringan Hydra di Bali

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan Clandestine laboratorium oleh Bareskrim Polri di Villa Sunny, Canggu, Badung, Bali. Senin, (13/5/2024) pukul 17.00 Wita. Foto: Uchan/nasionalxpos.co.id

Alumni lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu juga menyampaikan dalam konferensi pers di hadapan awak media bahwa pemberantasan Narkoba harus menjadi salah satu prioritas Polri.

“Join Investigation yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polres Badung, teman-teman dari imigrasi dan bea cukai menunjukkan kolaborasi, keterpaduan langkah tindak antar kementerian dan lembaga. Di samping itu Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan kepada seluruh anggota Polri untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah Narkoba mulai dari hulu sampai dengan hilir,” ujar pria kelahiran Yogyakarta tahun 1969 itu.

Dari keempat tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf A dan pasal 111 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal 1 Milyar rupiah dan maksimal 10 Milyar rupiah.

Hadir mendampingi Kabareskrim Polri, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Kanwil Kemenkumham Bali diwakili Kakanim Ngurah Rai Suhendra, Ditjen bea cukai pusat diwakili Kasubdit analisis dan target direktorat interdiksi Narkotika Hengki Aritonang. (Uchan)

Tinggalkan Balasan