NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO — Operasional PT Bungo Makmur Abadi (BMA) menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bungo. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui telah beroperasi lebih dari dua tahun, namun masih belum melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.
Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo. Rapat membahas sejumlah persoalan, mulai dari kelengkapan perizinan usaha, ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan, hingga penanganan limbah perusahaan.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi, S.H., dan dihadiri pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, perwakilan Kapolres Bungo, serta Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Bungo.
Turut hadir sejumlah pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Ketenagakerjaan, BP2RD, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta UPT PPD Samsat Bungo.
Selain itu, hadir Kapolsek Pelepat, Camat Pelepat, pimpinan PT BMA, Ketua BPD Senamat, Ketua Pengurus Aliansi Masyarakat Senamat, serta perwakilan LSM lingkungan hidup setempat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan sempat menyampaikan kekecewaan lantaran Wakil Bupati Bungo yang telah diundang tidak dapat menghadiri RDP. Meski demikian, pembahasan tetap berlangsung tertib sesuai agenda.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menilai kelengkapan perizinan PT BMA masih perlu menjadi perhatian serius. Selama lebih dari dua tahun beroperasi, kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah juga dinilai belum optimal dan sejauh ini disebut baru sebatas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Atas dasar itu, RDP merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Bungo agar meminta PT BMA segera melengkapi seluruh dokumen perizinan usaha yang masih belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian perusahaan agar seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai aturan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.
Persoalan ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bungo, sehingga kepatuhan terhadap perizinan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup benar-benar dijalankan. (fa)















