NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK – Penyaluran BLT Subsidi BBM tahap 1 bulan September dan Oktober tahun 2022, disalurkan berupa Uang tunai sebesar Rp.300.000; (tiga ratus ribu rupiah) adapun BLT BBM Subsidi yang disalurkan yaitu Bulan September dan Oktober 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima Uang Subsidi BBM sebesar Rp.300.000 dan bantuan BPNT sebesar Rp.200.000 dan total yang diterima oleh KPM sebesar Rp.500.000 disalurkan melalui Kantor Pos Leuwidamar, betempat di Kantor Desa Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.
Bhabinkamtibmas desa bojongmanik, dan Kanit Intel Polsek bojongmanik sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BLT BBM Subsidi bertempat di Kantor desa bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu, (14/09/2022)
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan, di Kecamatan bojongmanik penyaluran BLT BBM Subsidi untuk desa bojongmanik, jumlah Penerima BLT BBM Subsidi desa bojongmanik sebanyak 183 KPM.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas, dalam penyaluran BLT BBM Subsidi di desa binaannya yang ada penyaluran BLT BBM Subsidi agar memonitoring, sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” ucap AKP Saepul Bahri.
“Selain itu kami menghimbau, kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutup Kapolsek Bojongmanik.
(Suhendar/Noma).