Nasional

Cafe Bungalow Halsel Diduga Sarang Narkoba, Satu Ledis dinyatakan Positif Narkoba

925
×

Cafe Bungalow Halsel Diduga Sarang Narkoba, Satu Ledis dinyatakan Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Cafe Bunga Low Halsel

NASIONALXPOS.CO.ID,HALSEL- Cafe Bungalow Kabupaten Halmahera Selatan milik Ton San beralamat di Desa Marabose Kecamatan Bacan Kota Labuha, diduga sarang Narkoba, hal itu dibuktikan dengan pasca penetapan tersangka Fahri salah satu kariawan Cafe oleh Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan beberapa waktu lalu dengan mengamankan sebanyak 732 butir obat jenis Trihexy sebagai barang bukti. Fahri di tetapkan tersangka karena diketahui mengedarkan obat haram dilingkungan Cafe Bungalow.

BACA JUGA :  Tegakkan Supremasi Hukum, Kajari Pariaman Bangun Sinergitas Bersama Insan Pers

Menyusul lagi satu Ledis Wanita cantik pemandu lagu Insial M dinyatakan positif Narkoba setelah Satresnarkoba Polres Halsel mengembangkan dugaan transaksi barang haram itu di Cafe Bungalow, dengan melakukan tes urine kepada puluhan pemandu lagu atau Ledies Cafe Bungalow.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Bulanan, Kasipers Kasrem 044/Gapo Bacakan Amanat Kasat

Satresnarkoba Polres Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. IPTU Mardan. Jumat (01/09/2023) mengatakan, dari pengembangan dugaan transaksi barang haram di Cafe Bungalow, terdapat enam orang menjadi target atau mencurigakan bahkan keenam orang itu terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Halsel.

BACA JUGA :  Mulai 23 Juni, Tol Bakauheni-Terbanggi Alami Penyesuaian Tarif, Cek Detailnya

Ia mengatakan, berdasarkan hasil tes urine ke enam Ledis Cafe Bubgalow terdapat satu Ledis dinyatakan positif menggunakan Narkoba,”Bebernya.

“Sejauh ini baru satu yang positif Narkoba satu orang saja inisial M,” singkat mantan Kasi Propam Polres Halsel,” (Sa).

Tinggalkan Balasan