Nasional

CIC Akan Melaporkan Dugaan Korupsi di Kabupaten Asahan ke KPK

387
×

CIC Akan Melaporkan Dugaan Korupsi di Kabupaten Asahan ke KPK

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Corruption Investigation Comitte (CIC) R Bambang SS mengeluarkan statement memboyong Data Korupsi di kabupaten Asahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ditemui diruang kerja CIC yang bertempat di Jln. Kebon sirih No.34 Gedung Dewan Pers Lantai 3 Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2021).

Dalam Keterangannya Bambang SS mengungkapkan pihaknya sudah menerima data A1 mengenai Korupsi anggaran proyek fiktif di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

“Saat ini DPP CIC sudah menerima data A1 tentang korupsi berjamaah yang dilakukan 4 Kepala Dinas dan Dugaan ada keterlibatan Bupati Asahan ujarnya”.

“Dugaan kuat 4 Kepala Dinas yang terkait korupsi bernilain puluhan milyar per dinas, dan diduga Bupati juga ada persentase 12% dari nilai proyek yang diterimanya,” ujar Bambang.

BACA JUGA :  CIC Usut Tuntas Dugaan Korupsi yang Dilakukan 4 Kepala Dinas Asahan

Dimomen Hari Lahir Pancasila CIC mengeluarkan statement Panca Sila akan selalu jadi pedoman bangsa untuk memberantas korupsi, Untuk itu CIC akan terus bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Tebar Bibit Ikan di Waduk SPN Polda Sumsel

Bambang SS Ketua Umum CIC berpesan semoga kedepannya bangsa ini terhindar dari bahaya korupsi, ” jadi tunggu tanggal mainnya, saya akan ungkap dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Asahan, kami akan segera membuat surat resmi ke-kejaksaan agung dan ke-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ini menjadi polemik persoalan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tercinta, ” pungkasnya. (Saipul)