TNI & Polri

Curanmor Jatiuwung Terungkap, Polisi Amankan 14 Kendaraan Hasil Kejahatan

12
×

Curanmor Jatiuwung Terungkap, Polisi Amankan 14 Kendaraan Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260719 WA0033

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode April hingga Juni 2026, termasuk dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2026.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Unit Reskrim Polsek Jatiuwung yang dipimpin IPTU Dimas Maulana, S.Mn. Dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, terdiri dari 13 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Adapun barang bukti kendaraan roda empat yang diamankan berupa Suzuki Traga warna putih dengan Nomor Rangka MHCPHR54CNJ515129 dan Nomor Mesin E515129.

Sementara itu, kendaraan roda dua yang berhasil diamankan antara lain beberapa unit Honda Beat dengan berbagai warna, Honda Vario, Yamaha RX 115 Spesial, Yamaha Vega ZR, hingga Yamaha Fazzio.

Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 8 perkara masih dalam proses penyidikan dan belum memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan (Tahap II), sedangkan 5 perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Kresna.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda maupun perangkat pengaman tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya dalam keadaan aman. Hindari memarkir kendaraan di lokasi yang sepi atau minim pengawasan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.

Sementara itu, IPTU Dimas Maulana menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Unit Reskrim melalui serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga pengembangan terhadap para pelaku.

Polsek Jatiuwung menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jatiuwung juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat agar segera datang ke Polsek Jatiuwung apabila meyakini kendaraannya termasuk dalam barang bukti yang telah diamankan.

Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang lengkap, seperti STNK, BPKB (apabila ada), KTP, serta dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi.

Kapolsek menegaskan bahwa proses verifikasi dan pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis). Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Polsek Jatiuwung dan meminta sejumlah uang dalam proses tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Jatiuwung berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Jatiuwung dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan