PORTAS juga mempertanyakan legalitas dan etika MoU antara Perumda Tirta Benteng dan PT AKT. “Siapa yang mengizinkan proyek ini? Apa dasar hukumnya? Kenapa publik tak pernah dilibatkan? Kenapa kerusakan dianggap biasa? Karena yang terpenting hanya satu: memasang logo, bukan menyelesaikan masalah.”
Yang paling menyakitkan, kata Hilman, adalah sikap diam Pemkot. Diam atas derita rakyat. Diam atas penyalahgunaan simbol. Diam atas pelanggaran prosedur. Diam karena tahu proyek ini bukan tentang rakyat, tapi tentang satu nama yang ingin tampil di 2024, 2029, dan seterusnya.
“Kota ini sedang dijadikan panggung kampanye permanen. Bukan lewat program, tapi lewat pengerusakan yang dibungkus simbol. Ini pelecehan terhadap seluruh warga Tangerang,” pungkas Hilman.
PORTAS tak akan tinggal diam. Mereka akan melawan. Somasi publik sedang disiapkan, gugatan hukum dalam proses, dan aksi besar akan segera digelar.
“Kami ingin air bersih, bukan propaganda. Kami ingin jalan yang aman, bukan baliho penguasa. Kami ingin hak kami kembali. Dan kami akan rebut itu,” kata Hilman. (cenks)








