DaerahTNI & Polri

Diduga Mafia Tanah Kuasai Aparat Kepolisian Resort Boven Digoel Papua, LBH Gapta Lapor ke Propam Mabes Polri

1134
×

Diduga Mafia Tanah Kuasai Aparat Kepolisian Resort Boven Digoel Papua, LBH Gapta Lapor ke Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID PAPUA|Pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021, telah terjadi aksi Koboi  dilakukan oleh Oknum BABINKAMTIBMAS Polres Boven Digoel Polda Papua, berinisial Brigpol T.  diduga melakukan aksi tidak terpuji dengan memprovokasi Masa, dengan cara menyuruh melakukan kegiatan ilegal di Obyek Sengketa (Dalam Proses Hukum di PN Mereauke dan Polres Boven Digoel Papua) demikian ungkap Richard William SH sebagai Kuasa Hukum dari Marga Ninggan.

Advertisement
scroll ke atas

“Namun begitu, setelah akan terjadi amuk masa. Justeru Oknum berinisial Brigpol T tersebut, melarikan diri dan seolah-olah lepas tanggung jawab,” kata Richard William, Jumat (28/5/2021).

Menurut Richard William seharusnya menjadi bahan pertimbangan bahwa kinerja Penyidik Polres Boven Digoel Polda Papua, yang sudah mulai menunjukkan gejala ketidak Profesionalnya, terutama dalam menangani perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor. LP/71/IV/2021/PAPUA/RES BODI tanggal 12 April 2021.

BACA JUGA :  Senator DPD RI Apresiasi Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020

“Saya sebagai Ketua Umum/Pengurus LBH GAPTA juga selaku Kuasa Hukum dari Marga Ninggan telah mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti perkara dengan nomor LP/71/IV/2021/PAPUA/RES BODI tanggal 12 April 2021,” ucap Richard William.

Lebih lanjut Richard menjelaskan berdasarkan laporan polisi tersebut, Seharusnya Ex Petugas SPKT berinisial Aipda ARW, yang merupakan Saksi Kunci (Pembuat Surat Pernyataan yang di Palsukan tanda tangannya) oleh Terlapor. Hingga kini tidak pernah diperiksa dan bahkan belum dilakukan gelar dengan alasan yang tidak masuk akal. Dengan dibuktikan belum adanya SP2HP, dalam perkembangan Penyelidikan.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Mafia Tanah di Tangerang Termasuk Mantan Kades

“Melihat gejala ini kami menduga ada jaringan Malia Tanah yang telah mengendalikan, pihak Penyidik untuk menjadi tidak Profesional. Selain itu apa yang kami lakukan untuk merespon gelagat yang bisa memicu Konflik Sosial, di masyarakat Kabupaten Boven Digoel Papua akibat adanya provokasi,” tutur Richard

Selain itu menurut Richard kedatangan mereka pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 ke Propam Mabes Polri guna menindak lanjuti petunjuk Kapolres Boven Digoel yang disampaikan via WhatsApp.

“Harapan kami. Supaya pihak Mabes Polri (Kapolri dan Kabareskrim), jangan cuma menebar janji manis melalui media, terkait pemberantasan Mafia Tanah. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang selalu digembar-gemborkan di media massa. Para Mafia Tanah di daerah-daerah justru makin menggila, dan sangat meresahkan masyarakat,” jelas Richard.

BACA JUGA :  Polda Sulut, Turunkan 478 Personel Backup Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Paskah

Hal demikian kata Richard justru akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri, dan Aparat Penegak Hukum lainnya termasuk Peradilan dan Kejaksaan.

“Karena itu melalui media ini, kami berharap kinerja Polri, khususnya Tim Satgas Anti Mafia Tanah jangan cuma menangani perkara-perkara, yang mengakibatkan korban kerugian bagi masyarakat bawah, tapi malah menguntungkan golongan masyarakat kelas atas saja,” pungkas Richard .

Penulis : Tevri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *