Hukrim

Diduga Menipu, Andry Ardiansyah Caleg PAN akan Dipolisikan LPK-RI

518
Andry Andriansyah Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten, nomor urut 2 daerah pemilihan (Dapil) Tangerang B Partai Amanat Nasional (PAN) diduga menipu seorang warga hingga ratusan juta.

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Andry Ardiansyah Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten, nomor urut 2 daerah pemilihan (Dapil) Tangerang B Partai Amanat Nasional (PAN) diduga menipu seorang warga hingga ratusan juta. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) selaku Kuasa Hukum korban penipuan akan melaporkan ke Polisi

Divisi Hukum LPK-RI Kota Tangerang, Alimitro menyatakan, bahwa Caleg PAN Andry Ardiansyah sudah disomasi dan tak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan uang sebesar Rp 170 juta dengan iming-iming proyek APBD Kabupaten Tangerang dan APBD Provinsi Banten tahun 2018, Andry katanya mau menyelesaikan dan sudah kelima kalinya berjanji tidak terbukti, Cuma sekedar janji mau datang ke kantor LPK-RI untuk mengganti uang tersebut.

“Setelah surat somasi sudah diterima, lima kali berjanji tak terbukti mau datang ke kantor LPK-RI mau menyelesaikan ternyata cuma PHP, kita akan laporkan ke Polresta Tangerang dugaan penipuan,” ungkap Alimitro kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, apa yang disampaikan kliennya sering berjanji dan bertahun-tahun tidak terbukti, ternyata tak jauh berbeda selalu pemberi harapan palsu (PHP) setiap ditagih janjinya.

“Janji terakhir hari Senin pagi tanggal 5 Februari 2024 mau datang bada Dzuhur dan minta sharelok mau datang ke kantor kita tungguin sampai malam tak datang juga, niat baiknya sudah tidak bisa dipercaya, maka kita putuskan untuk segera membuat laporan Polisi,” tegasnya.

Alimitro menambahkan, dari kliennya mendapat informasi ada beberapa pengusaha atau kontraktor yang sama nasibnya dimintai uang dan hanya dijanjikan proyek yang tak jelas rimbanya, LPK-RI Kota Tangerang siap membantu secara hukum.

“Caleg seperti ini tidak bisa dipercaya, LPK-RI siap membantu para kontraktor yang telah menyerahkan uangnya kepada Andry Ardiansyah dan tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version