Nasional

DPRD Pangkalpinang Raih Peringkat 7 Nasional Eka Acalapti 2024

238
×

DPRD Pangkalpinang Raih Peringkat 7 Nasional Eka Acalapti 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang meraih prestasi gemilang dengan menempati peringkat 7 se-Indonesia dalam kategori Eka Acalapti tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai pengakuan atas keberhasilan DPRD dalam mengoperasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan total nilai 80, yang juga menjadikannya peringkat 1 di Pulau Sumatra.

BACA JUGA :  Sambut Sail Tidore, KPLP Bastiong Ternate Siap Awasi Keselamatan Pelayaran

Akhmad Elvian, Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, menyampaikan komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.

“Kami akan berupaya mencapai peringkat tertinggi dengan memperbaiki berbagai aspek, seperti membangun pojok baca, meningkatkan konten di web JDIH, melakukan survei kepuasan masyarakat, serta memperluas jejaring,” ungkapnya pada Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, Akhmad menambahkan bahwa peningkatan prestasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan JDIH.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Blora, Ini Pandangan Umum Fraksi

Berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor: M.HH-3.HN.03.05. Tahun 2024, posisi teratas diraih oleh DPRD Kota Bandung, diikuti oleh DPRD Kota Semarang di peringkat kedua, dan DPRD Kota Surakarta di peringkat ketiga. Peringkat keempat ditempati oleh DPRD Kota Tegal, diikuti DPRD Kota Salatiga di peringkat kelima, dan DPRD Yogyakarta di peringkat keenam. Sementara itu, DPRD Kota Pangkalpinang berhasil menempati peringkat ketujuh.

BACA JUGA :  DPRD Blora Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Dengan prestasi ini, DPRD Kota Pangkalpinang berharap dapat terus berinovasi dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *