NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Proyek peningkatan jalan menuju SDN II (Dua) di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Sejumlah warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyampaikan dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV Maulida Putri Pantura dengan nilai kontrak sebesar Rp 148.676.000,00. Proyek ini didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dan dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender, terhitung sejak 29 April 2025.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan, beberapa warga menilai pekerjaan yang telah dilaksanakan tampak belum maksimal. Di antaranya, ketebalan cor jalan yang dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
“Baru beberapa hari dikerjakan, tapi hasilnya sudah terlihat kurang maksimal. Corannya terlihat tipis, dan sepertinya kurang pengawasan dari instansi terkait,” ujar salah satu warga, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, (8/6/2025)
Warga tersebut juga menyebut penggunaan material seperti besi berukuran 6 mm yang, menurutnya, kurang ideal untuk konstruksi jalan.













