NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Kasus perjudian sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, masih menyisakan pertanyaan. Meskipun informasi tentang praktik tersebut marak beredar, investigasi media di lokasi yang dikenal sebagai area persawahan belum menemukan aktivitas pertarungan ayam. Hanya ada lapak dan barang-barang yang diduga digunakan untuk perjudian, (11/01/2025).
Pada Jumat, 10 Januari 2025, awak media melakukan pendalaman informasi di lokasi tersebut. Namun, warga setempat mengklaim bahwa kegiatan sabung ayam sudah berhenti.
“Sepi, mas. Tutup. Beberapa waktu lalu memang tidak buka lagi,” ungkap seorang warga saat dikonfirmasi.
Warga tersebut juga merekomendasikan awak media untuk menyelidiki lokasi lain di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, yang menurutnya masih ramai dengan praktik perjudian, termasuk dadu.
“Di Batok Palung itu ramai sekali. Lokasinya aman dari razia,” tambahnya.
Ketua Umum LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Jatim, Aris Gunawan, menyatakan akan melayangkan laporan resmi (Dumas) terhadap pihak-pihak terkait seperti tokoh agama, Polsek Sooko, Polres Mojokerto, dan Polda Jatim, terkait tuduhan perjudian ini.
Namun, Aris juga mengkritik pemberitaan yang muncul di media online ST.Com pada 10 Januari 2025, yang menyebutkan keterlibatannya.