Sementara itu, perwakilan dari LSM Gerak Tangerang Raya, yang bergerak di bidang pengawasan anggaran dan pemberantasan korupsi, menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
“Ada indikasi potensi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan. Kami akan mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Tangerang dan mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan. Proyek publik harus diawasi secara ketat demi akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” ujar Ketua LSM tersebut.














