NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Penyekatan arus mudik yang diberlakukan pemerintah mulai tanggal 6 Mei 2021 dilaksanakan betul – betul di daerah.
Forkopimda Cilacap dipimpin langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama unsur lainya, Sekda Farid Maruf, Asisten Sekda, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Danlanan, Kajari, Kasatpol PP melakukan pemantauan langsung ke beberapa Pos PAM mudik yang ada di perbatasan wilayah.
Pertama rombongan Forkopimda dari Pendopo menuju ke perbatasan Cilacap-Pangandaran yang berasa di Pos PAM Patimuan. Setelah dari Patimuan dilanjutkan lagi pemantaun ke Pos Pam Mergo perbatasan Cilacap Jateng – Banjar Patroman Jabar. Bahkan Buati dan rombongan pun sempat bertemu dengan Kapolresta Banjar Patroman di perbatasan.
Bupati mengatakan, bahwa Cilacap tidak akan main-main dalam operasi penyekatan tersebut.
‘Saya bersama TNI, Polro serta Satpol PP akan menindak tegas dan kepada para pemudik yang masuk ke Jateng yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, “, tegas Bupati, Kamis (6/5/2021).
Bahkan Bupati juga menegaskan, untuk oara ASN dilingkungan Pemkab Cilacap dilarang melakukan mudik lebaran. Menurutnya peraturan dari pusat harus dipatuhi dan dujalankan.
Terkait jalan-jalan tikut juga, pihak Pemkab Cilacap sudah melakukaan antisipasi apabila ada pemudik yang melalui jalur tersebut, “pihak Polres sudah melakukan Maping dijalur tikut itu, “, pungkas Bupati.
Sementara Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi juga menegaskan bahwa pihak Polres akan tegas menindak apabila ditemukan pemudik yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, “boleh masuk Jateng asalkn menjalani rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19, ” , jelasnya.
Kapolres memberitahukan, untuk PAM puhaknya menyiapkan sebanyak 800 anggota lebih, gabungan antara TNI, Polri, Bromob, Sat Pol PP dan beberapa organisasi kemasyarakatan, bebernya. (Junaedi)