Daerah

Gubernur NTB Minta LPDB Dukung Permodalan Koperasi Untuk Penguatan UMKM NTB

340
×

Gubernur NTB Minta LPDB Dukung Permodalan Koperasi Untuk Penguatan UMKM NTB

Sebarkan artikel ini


NASIONALXPOS.CO.ID, MATARAMGubernur NTB Dr. H. Zulkieflimanaysh, SE., M.Sc menyambut baik dan meminta
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), memberikan dukungan untuk membantu penguatan modal dan keberlangsungan UMKM di NTB.

“Apalagi salahsatu langkah dan program Pemrov NTB adalah konsen untuk memperkuat UMKM dan pengusaha lokal di NTB, agar mereka mampu mandiri dan menggerakan ekonomi,”kata Gubernur, saat menerima LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir)
Kementerian Koperasi dan UMKM (Menkop dan UMKM) RI, Rabu (24/2/2021) di Pendopo Gubernur.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dakui Doktor Zul, kebijakan dan  keberpihakan Pemprov selama ini dengan menyediakan pasar serta membeli barang UMKM adalah langkah nyata agar UMKM bisa bertahan di era pandemi. Apalagi UMKM Tulang Punggung Ekonomi Bangsa, Penggerak Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi.

Oleh sebab itu, pria yang pernah 15 tahun menjadi anggota DPR RI ini, berharap LPDB KUMKM menyikapi dengan serius dan segera mensukseskan pemenuhan modal usaha untuk koperasi-koperasi di wilayah NTB, sehingga dapat membantu permodalan UMKM.

BACA JUGA :  Gelar Rakor, Sekda Kota Pangkalpinang Bersama Dinas PU Bahas RT/RW Soal TPU Percontohan dan Pola Ruang Laut

“Terutama koperasi syariah dan koperasi yang Produk-produk dari anggotanya, memiliki nilai khusus, unggul dan secara administrasi baik,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan mensinergikan dan mengkolaborasikan program dengan pemerintah daerah.

“Kami meminta dukungan agar program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan bisa disinkronkan dengan program-program daerah terutama masalah koperasi dalam pengembangan UMKM dibawah naungan koperasi terutama,”kata Supomo.

Lebih lanjut jelas Supomo, bahwa perhatian Gubernur NTB, sejalan dengan konsentrasi LPDB untuk memajukan UMKM tumbuh dan berkembang, apalagi dibawah naungan koperasi-koperasi.

LPDB memberikan kemudahan untuk  untuk mengakses dana bergulir LPDB. Badan Layanan Umum (BLU) pada Kemenkop dan UKM ini selalu berusaha membantu koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses permodalan.

BACA JUGA :  Bawa Aspirasi Masyarakat, Lilik Yuliantoro Akan Jalan Kaki Tempuh Jarak 600 KM

“Kami siap membantu dalam pembiayaan yang mudah dan ramah diwilayah NTB,”tegasnya.

Dijelaskan lebih jauh, LPDB juga menginginkan agar pengelolaan dana bergulir, untuk pembiayaan KUMKM dan pengelolaan dana negara di bidang pengembangan ekonomi lokal. Sehingga pembiayaan Koperasi ini dapat memaksimalkan penggunaan anggaran agar tepat guna, dan tepat sasaran.

“Pada prinsipnya memberikan kemudahan sehingga membantu percepatan para pelaku usaha yang belum bisa mengakses permodalan, baik melalui lembaga formal maupun non formal,” tuturnya.

Pembiayaan atau kredit murah, juga harus mempertimbangkan koperasi yang bagus dan sehat serta memiliki UMKM sebagai binaan. Dari hasil pembicaraan dengan Gubernur tadi, harapannya, sebagai langkah awal ada 10 koperasi syariah dan konvensional sebagi percontohan di NTB.

BACA JUGA :  Peningkatan Jalan Dengan Pagu Anggaran 17 Milyar Diduga Asal-asalan

Disamping itu, menurut Supomo, koperasi yang akan mengajukan atau mendapatkan pembiayaan perlu ada pembinaan dan bimbingan tentang tata kelola maupun operasional koperasi. Termasuk mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Karena koperasi yang diberikan LPDB harus yang sehat dan baik,” tuturnya di dampingi.

Pinjaman maksimal pembiayaan untuk koperasi dan UMKM dari LPDB-KUMKM minimal Rp250Juta untuk koperasi dan untuk batas maksimal tidak ada. Namun pemberian tersebut akan dianalisa oleh Tim Bisnis LPDB-KUMKM sesuai dengan kelayakan usaha dan syarat lainnya.

Sedangkan, besar bunga pengembalian pembiayaan tidak memberatkan koperasi dan UMKM. Untuk koperasi simpan pinjam 7%, dan untuk koperasi sektor riil 5%, menurun per tahun. Sedangkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 3% pengembaliannya.

Turut hadir dalam silaturahmi dan pertemuan tersebut, Dirut Bank NTB syariah, Kadis Perindustrian, Kabid Ekonomi Bappeda, Pimpinan Baznas dan beberapa lembaga koperasi.