NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Gudang penyimpanan sembako di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, ludes dilalap si jago merah, Jum’at (14/06/2024) siang.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Gudang yang terbakar tersebut dimiliki oleh dua orang, yaitu Darmining (59), warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, dan Daryanto (49), warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kebakaran tersebut sekitar pukul 10.10 WIB.
“Begitu mendapat laporan, anggota kami bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Kami menerjunkan dua unit pemadam kebakaran, satu unit suplai Damkar, dan dua unit suplai dari BPBD,” Jelas AKP Lilik.
Kobaran api sulit dipadamkan karena tumpukan kardus dan barang-barang mudah terbakar lainnya di dalam gudang membuat api cepat menyebar.
“Banyak bahan yang mudah terbakar di dalam gudang, sehingga api dengan cepat merambat ke seluruh bagian,” Tambah AKP Lilik.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran kemungkinan besar disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, kami masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut,” Ungkap AKP Lilik.